Kamis 16 May 2013 11:40 WIB

Sepekan 23.410 Pengendara Terjaring Operasi Simpatik

 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Polda Metro Jaya dengan jajaran menjaring 23.410 pengendara yang melanggar pada Operasi Simpatik selama sepekan, 7 - 13 Mei 2013.

"Pengendara yang dikenakan tilang (bukti pelanggaran) sebanyak 5.917 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Petugas Polda Metro Jaya menyita 3.780 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2.055 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 82 unit kendaraan.

Selain itu, polisi mencatat 88 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak enam orang, 39 orang luka berat dan 54 orang luka ringan.

Rikwanto mengatakan Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan preventif dengan memberikan teguran kepada 17.493 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 3.707 pengendara sepeda motor melanggar aturan lalu lintas, 1.714 kasus mobil penumpang, 48 kasus kendaraan bus dan 348 kasus mobil barang.

Sementara itu, 676 kasus melawan arus tercatat kasus yang menonjol, kemudian 530 kasus tidak menggunakan helm, 25 kasus melebihi kapasitas penumpang dan 257 kasus melanggar rambu.

Selain itu, sebanyak 332 kasus pengendara tidak menyalakan lampu, 131 kasus parkir sembarangan dan 162 kasus pengendara berhenti tidak pada tempatnya.

Rencananya, anggota Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya dan jajaran akan menggelar Operasi Simpatik sejak 6 hingga 27 Mei 2013.

.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement