Rabu 15 May 2013 17:32 WIB

KPK Tangkap Bupati Madina di Medan

Rep: bilal ramdhan/ Red: Taufik Rachman
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait adanya dugaan suap yang diterima pejabat Pemkab Mandailing Natal dan  seorang swasta di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (14/5) lalu.

Tim baru saja menangkap Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada Rabu (15/5) sekitar pukul 16.00 WIB  "HIB baru saja ditangkap di Medan sekitar pukul 16.00 WIB lah, kemungkinan akan dibawa ke Jakarta," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Johan Budi menjelaskan penangkapan berawal pada Selasa pukul 10.00 WIB terjadi pertemuan antara Surung Panjaitan (SP), pegawai kontraktor bertemu dengan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara (HIB) di rumah pribadinya di Sei Asahan Nomor 76, Medan, Sumatera Utara. Dalam pertemuan juga ada Khairil Anwar (KRL) yang merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Mandailing Natal.

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi penyerahan uang antara Surung kepada Hidayat dan Khairil. Pada pukul 12.00 WIB, Surung dan Khairil keluar dari rumah pribadi Hidayat dan kemudian langsung ditangkap tim KPK dan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Medan untuk diperiksa.

Tim KPK juga ada yang mendatangi rumah pribadi Hidayat, namun Hidayat tidak dapat ditemukan. Tim pun melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut selama beberapa jam. Tim baru menemukan Hidayat pada Rabu (15/5) pukul 16.00 WIB di sebuah tempat di Medan, Sumut.

Dalam hasil pemeriksaan terhadap dua orang ini, diketahui telah ada serah terima uang sebesar Rp 1 miliar dari Surung kepada Khairil untuk diserahkan kepada Hidayat. Dari hasil penggeledahan di rumah Hidayat, tim KPK menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar yang dibungkus plastik berada di dalam lemari filling cabinet yang diduga merupakan pemberian Surung.

Pemberian uang dari Surung ini diduga berkaitan dengan proyek alokasi dana bantuan atau istilahnya proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Pemprov Sumut Pemkab Mandailing Natal. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan sejumlah proyek di Mandailing Natal.

Surung dan Khairil telah selesai diperiksa di kantor Kejati Medan dan rencananya akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta. Namun Johan mengatakan status dua orang ini masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara sedang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di kantor Kejati medan. Apakah Hidayat akan juga diikutsertakan bersama Surung dan Khairil ke kantor KPK, Johan belum dapat memastikannya. "Dua terperiksa SP dan KRL sudah pasti akan diterbangkan ke Jakarta sore ini, tapi belum tahu untuk HIB," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement