Selasa 14 May 2013 22:13 WIB

KPK Akan Evaluasi Keberadaan Pengawal Pribadi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin (tengah) usai memenuhi panggilan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/5).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin (tengah) usai memenuhi panggilan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan KPK ikut prihatin atas insiden pemukulan yang dilakukan oknum pengawal Hilmi Aminuddin terhadap wartawan di lembaga antikorupsi itu, Selasa (14/5) sore tadi.

Ke depannya, KPK akan melakukan pengetatan keamanan terhadap adanya pengawal yang kerap dibawa saksi dan tersangka saat menjalani pemeriksaan di KPK.

"Pengamanan akan diperketat berkaitan dengan saksi-saksi dari KPK yang membawa pengawal, apalagi sampai terjadi insiden yang berkaitan dengan media peliput di KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Johan menambahkan, insiden pemukulan terhadap wartawan sudah sampai di pimpinan KPK.

Atas insiden itu, pimpinan KPK memutuskan akan melakukan evaluasi dan meninjau kembali sejauh mana aturan pengawal yang dibawa baik oleh saksi maupun tersangka yang diperiksa di KPK. Hal ini dilakukan agar para wartawan yang meliput di KPK tidak mendapat gangguan dan keamanannya terlindungi.

"Jadi kita tolak kekerasan terhadap wartawan. Bagaimana pun teman-teman wartawan kan menjalankan tugas dalam mendapatkan informasi di KPK," demikian Johan Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement