Selasa 14 May 2013 06:44 WIB

Alasan PKS 'Serang' Johan Budi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera secara resmi melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5).

Kemarin, PKS hanya melaporkan Johan dan menunda pelaporan sepuluh penyidik KPK.  Wakil Sekretaris Jendral PKS Fahri Hamzah mengungkapkan, pelaporan tersebut karena adanya 'kebohongan' yang diungkap Johan Budi saat konferensi pers soal penyitaan mobil.  

"Kenapa jadinya dianggap PKS menghambat kerja KPK. Mereka menyebut itu dalam konferensi persnya. Itu kan tidak benar. Makanya kita serang soal tindakan tidak menyenangkan. Dengan penyebutan PKS juga itu merusak nama baik,"ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (13/5) malam.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan langkah hukum yang ditempuh PKS. Dia pun menyangkal jika pelaporan tersebut adalah langkah politik untuk menekan KPK. "Kami tidak mengarah kesana. Ke polisi saja dulu,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement