REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, akan memeriksakan kondisi mental ibu yang menaruh racun pada minuman untuk anaknya di Desa Sumberejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
"Kami akan tindak lanjuti dengan memeriksakan ke psikiater," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto di Kediri, Senin (13/5).
Ia mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan dokter spesialis. Hasil dari pemeriksaan itu akan digunakan sebagai acuan langkah hukum selanjutnya, apakah benar ada kelainan mental pada ibu tersebut atau tidak.
Namun, ia mengatakan belum bisa memutuskan langkah hukum selanjutnya jika dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui ibu itu menderita kelainan mental. Semua akan dilihat dari fakta hukum.
"Jika dari hasil pemeriksaan ada kelainan, nanti ada tahapan-tahapannya. Kami hanya melakukan sesuai standar prosedur," ucapnya.
Seorang ibu yang berinisial P (46) warga Dusun Brumbung, Desa Sumberejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, tega meracuni anak kandungnya S (29) dengan menggunakan potasium. Korban meninggal pada Sabtu (11/5) malam setelah minum kopi susu yang dibuatkan ibunya.
Kopi susu itu diseduh dan disajikan di atas meja bersamaan dengan jagung yang dimasak. Korban masuk dan langsung meminum kopi yang dibuatkan ibu kandungnya itu, hingga ia tidak sadarkan diri dan dari mulutnya keluar busa.
Polisi juga telah memeriksakan dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Hasilnya, ditemukan tanda-tanda keracunan, yaitu di bagian lambung yang terdapat bau menyengat.