Senin 13 May 2013 14:26 WIB

37 Orang Diperiksa Terkait Perbudakan di Tangerang

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Setelah mengirim 14 penyidik ke Lampung dan Cianjur, pihak kepolisian memeriksa 37 orang terkait penyekapan 34 buruh di Pabrik Kuali, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, para penyidik yang dibagi menjadi dua tim, sudah kembali dari tugasnya. ''Mereka sudah kembali dari kampung asal buruh, 37 orang diperiksa,'' katanya, Senin (13/5)

Dari 37 orang yang diperiksa di antaranya 21 orang buruh, 2 orang Kepala Desa tempat asal buruh serta 5 orang tua buruh untuk bagian Lampung. Untuk di Cianjur, delapan buruh diperiksa, plus seorang mantan buruh. ''Kita periksa juga mantan buruh yang pernah bekerja dipabrik tersebut,'' katanya

Rikwanto mengatakan, keterangan tersebut guna melengkapi data yang nantinya dipakai untuk memberatkan tersangka

Sementara, polisi masih mencari tahu modus perekrutan calo T dan U. Mereka masih tahap pencarian pihak kepolisian. Namun, polisi sudah mengumpulkan informasi kedua orang tersebut.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga oknum aparat yang diduga membekingi pelaku pemilik pabrik, Yuki Irawan. ''Aparat masih dilakukan pemeriksaan,'' katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement