REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pakar Kriminologi Universitas Hasanuddin, Prof Aswanto, menyatakan, aksi-aksi kekerasan yang dilakukan geng motor di Makassar, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi semua kalangan masyarakat.
"Ini bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian karena kecenderungan seorang remaja ingin meluapkan jati dirinya dan ingin diakui keberadaannya di masyarakat," ujarnya saat diundang Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja membahas kekerasan geng motor di Makassar, Senin (13/5).
Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan kumpulan remaja ini dikategorikan sebagai penyimpangan. Sebab, usia mereka yang belum masuk kategori dewasa.
Sementara jika aksi-aksi kekerasan yang dilakukan itu sudah masuk kategori dewasa, maka diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana. Sehingga model peradilannya juga berbeda antara yang dewasa dengan remaja.
"Ini yang harus dikaji dan harus dikategorikan jenis penyimpangannya, apakah itu dilakukan secara berulang atau tidak. Pembuktian itu akan diketahui saat penyidikan," katanya mengakhiri.