REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Ahmad Fathanah.
Anis membantah adanya aliran uang yang ia terima dari orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ini."Nggak ada itu (aliran uang dari Fathanah ke PKS), nggak ada juga (ke saya)," kata Anis Matta yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (13/5).
Anis Matta tiba di gedung KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan baju kemeja berwarna ungu dengan jas hitam. Ia terlihat didampingi dengan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKS Fahri Hamzah dan anggota DPR dari Fraksi PKS, Andi Rahmat.
Anis menambahkan dalam menjalani pemeriksaan ini, tidak mempersiapkan apapun karena belum mengetahui tema yang akan ditanyakan penyidik KPK. Sebagai warga negara, ia akan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
Saat ditanya apakah ada aliran dana dari Fathanah baik secara pribadi ke Anis atau PKS, ia meminta hal itu ditanyakan ke KPK. Anis juga enggan menjelaskan mengenai adanya aliran dana dari Fathanah ke adiknya, Saldi Matta. "Itu tidak ada urusannya dengan saya," ujar mantan Sekjen PKS ini.