Ahad 12 May 2013 16:14 WIB

PKS Laporkan 10 Penyidik KPK ke Mabes Polri

Rep: Alicia Saqina/ Red: Nidia Zuraya
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan penyegelan atas enam mobil anggota partainya yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di kantor DPP PKS, menyalahi aturan. Seharusnya atas perintah penyidikan, tim penyidik KPK datang dan berlaku baik.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, penyegelan enam mobil oleh 10 penyidik dari tim KPK itu, tidak berdasar pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada. ''SOP dilanggar oleh 10 orang penyidik itu. Dalam SOP, penyitaan berbeda dengan penggeledahan. Kalau penyitaan menurut KUHAP harus izin pengadilan, menurut KPK itu tidak perlu,'' kata Fahri, Ahad (12/5), di Jakarta. Oleh karena itu, Senin (13/5), pihak PKS akan melaporkan pelanggaran ini ke Mabes Polri.

Ia mengatakan, berdasar pada Undang-undang nomor nomor 30 tahun 2002, KPK harus izin pada pengadilan. Selain itu juga, upaya penyitaan harus sesuai dengan SOP KPK dan KUHAP. Ia menilai, datangnya tim penyidik KPK yang melakukan penyegelan enam mobil PKS tidak lah berazas sopan santun. Fahri menjabarkan, di dalam SOP juga, segala hal yang berkaitan dengan penyitaan, penyidik harus bertemu dengan pemilik barang yang hendak disita itu.

''Itu tetap, penyidikan standar saja. Datang baik-baik dan memperkenalkan diri, menyampaikan maksud. Lalu menunjukkan surat perintah penyidikan, serta hal-hal teknis lainnya. Nah, ini tidak dilakoni KPK,'' ujarnya.

Fahri mengatakan, yang terjadi adalah hal sebaliknya. Ia menjelaskan, tim penyidik yang datang tersebut, malah main mendobrak-dobrak gudang kantor DPP dan berteriak. Sehingga ia mengatakan, apa yang disebut KPK, penyitaan enam mobil tersebut telah berdasarkan surat perintah, adalah kebohongan. ''Ini jelas melanggar. Karena dari verifikasi, fakta, dan gambar yang kami punya, mereka semua menyusup ke dalam melalui saudara Zaky,'' tegasnya.

Ia pun menyayangkan, bahwa yang sejak awal pemeriksaan kendaraan KPK yang datang hanya satu, ternyata yang masuk ke kantor DPP PKS menjadi dua mobil. Seketika itu juga, banyak orang dari dua mobil itu mendatangi kantor.

Tak hanya itu, Fahri menyatakan, hendak KPK apakan tiga mobil yang tak turut terlampir oleh penyitaan yang diperintahkan. Padahal, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hanya tiga mobil yang akan KPK sita. ''Tiga mobil lainnya mau diapain gitu lho. Jadi ini lah yang bahaya, bila kekuatan a seperti KPK tidak berlaku hati-hati. Rusak jadinya,'' ucap Fahri.

Terkait pelaporan 10 penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Mabes Polri esok (Senin, 13/5), yang tengah dikerjakan PKS saat ini ialah merekonstruksi seluruh bukti pelanggaran yang ada. ''Paling cepat besok kita melapor ke Mabes Polri. Karena ini sedang merekonstruksi semua bukti-buktinya. Saya juga akan melampirkan SOPnya ke Mabes,'' ujarnya.

Fahri menambahkan, 10 penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Mabes Polri tersebut ialah, penyidik yang data-data beserta fotonya lengkap dimiliki PKS. PKS menilai, 10 penyidik KPK tersebut telah melakukan pelanggaran undang-undang dan kode etik.

Ia pun menilai, mengapa tim penyidik utusan KPK dapat berlaku semena-mena seperti itu, karena ada alasan kuat. Ungkap Fahri, sebab KPK terlalu banyak mendapatkan pujian masyarakat. Terangnya, KPK sepenuhnya menjalankan misi suci memberantas korupsi di Tanah Air. ''Mengampanyekan korupsi ke mana-mana setiap hari. Seolah-olah dia tidak mungkin salah. Koruptor dianggap sudah menjadi musuh rakyat seperti komunis dulu,'' katanya.

Sehingga, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai koruptor maka hidupnya dapat langsung mudah diakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement