Sabtu 11 May 2013 15:35 WIB

186 Kendaraan Dinas Akan Dilelang, Berminat?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Kendaraan dinas - ilustrasi
Kendaraan dinas - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang akan melelang aset kendaraan yang tidak produktif. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban belanja bahan bakar minyak setelah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas dilarang.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Yudi Mardiana, mengatakan kendaraan dinas yang sudah tua dikhawatirkan akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Keseluruhan aset kendaraan yang akan kami hapus atau lelang berjumlah 186 unit, terbagi kendaraan roda dua 128 unit, kendaraan roda tiga sebanyak 3 unit dan roda empat sebanyak 55 unit," katanya, Sabtu (11/5).

Kendaraan yang akan dilelang tersebut rata-rata berusia 1990 ke bawah. Sementara, kendaraan tertua yakni Suzuki Bravo yang dibuat tahun 1987.

Yudi menambahkan, pelelangan kendaraan tersebut dilakukan sebagai efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan. Selain itu, pelelangan juga dilakukan untuk memaksimalkan kendaraan dinas di masing-masing satuan kerja. Menurutnya, penghapusan kendaraan tua tersebut tidak akan mempengaruhi operasional kerja pegawai.

 

"Beberapa kendaraan yang akan kami lelang itu termasuk yang di kelurahan, kecamatan maupun SKPD yang sudah tidak layak lagi untuk dipakai," kata Yudi. Lelang kendaraan dinas akan dilakukan secara terbuka untuk umum.

"Kami tidak mau ambil resiko, kami juga ingin masyarakat tahu bahwa ada pelelangan kendaraan dinas Pemkot. Jadi lelang terbuka untuk umum," katanya. Pihaknya juga akan menentukan harga kendaraan sebelum dilelang dengan mendatangkan tim appraisal dari Jakarta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement