Jumat 10 May 2013 18:03 WIB

KPK Kembali Sita Harta Milik Fathanah

Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik KPK dalam rangka melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka Ahmad Fathanah, kembali melakukan penyitaan harta yang diduga milik tersangka kasus suap daging sapi impor tersebut.

"Penyidik menyita rumah atas nama istri AF (Ahmad Fathanah) yaitu Sefti, di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 nomor 15," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Fathanah adalah salah satu tersangka dalam kasus suap daging sapi impor, dan yang bersangkutan adalah orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan tersangka untuk kasus tersebut.

Selain rumah di perumahan Permata Depok, Jawa Barat, penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan atas nama Fathanah yang berlokasi di Pesona Khayangan Blok BS nomor 5, Jawa Barat.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah menyita beberapa barang mewah yang diduga terkait dengan Fathanah berupa beberapa unit mobil dan serta perhiasan dari beberapa perempuan yang merupakan teman Fathanah.

Pada Selasa (7/5) penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap mobil Honda Freed B-881-LAA, gelang merek Hermes dan jam tangan Rolex yang diserahkan atas nama Tri Kurnia Rahayu.

Gelang bermerek Hermes itu merupakan perhiasan buatan Prancis berharga sekitar Rp 50-70 juta sedangkan jam tangan merek Rolex bernilai lebih dari Rp 10 juta.

Selain barang mewah atas nama Tri Kurnia, KPK juga menyita sejumlah barang mewah dan uang dari beberapa perempuan yang dikatakan dekat dengan Fathanah.

Perempuan-perempuan itu adalah mahasiswi Universitas Mustopo Maharany Suciyono yang ditangkap bersama dengan Fathanah pada 29 Januari di Hotel Le Meridien Jakarta, Maharany diketahui mendapat uang Rp10 juta dari Fathanah.

Padahal Fathanah diketahui memiliki istri muda bernama Sefti Sanustika yang masih hamil tua dan tinggal di apartemen di Depok.

Pada Jumat (3/5) artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari juga mengembalikan uang Rp20 juta dan 1.800 dolar AS yang diberikan oleh Fathanah sebagai ongkos pekerjaan Ayu yang ternyata tidak jadi dilakukan.

KPK pada Senin (6/5) juga menyita mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi B-15-VTA dan jam tangah mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement