REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gara-gara KTP elektronik (e-KTP), hubungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memburuk. Itu setelah Ahok memprediksi e-KTP bakal bermasalah dan mengkritik kinerja Kemendagri buruk.
Menurut Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek, tidak sepantasnya seorang wakil gubernur DKI mengkritik kinerja institusi pimpinan Gamawan Fauzi. Apa pasal? Tidak lain karena secara struktural wakil gubernur DKI berada di bawah Kemendagri. “Tidak etis wagub menilai kinerja Kemendagri, karena berada subordinat penyelenggara pemerintahan,” kecam Reydonnyzar, kemarin.
Ia juga tidak terima dengan komentar mantan anggota Komisi II DPR itu terkait kualitas e-KTP yang rusak jika difotokopi. Padahal, kata Ahok, dana pengadaan e-KTP mencapai angka triliunan rupiah.
Reydonnyzar menilai, kritikan Ahok tidak masalah selama berstatus sebagai wakil rakyat. Namun ketika duduk di pemerintahan, tentu hal itu perlu dikoreksi. “Ahok tak biasa kerja dengan sistem, tidak mengerti aturan. Tapi, (program e-KTP) ini sudah diberi persetujuan oleh Komisi II DPR,” katanya.
Meski begitu, Reydonnyzar mengakui ada yang perlu diperbaiki tentang program e-KTP. Pembuatan e-KTP merupakan amnat UU 23/ 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang prosesnya dibahas bersama DPR. Karena itu, ia meminta Ahok belajar lagi tentang aturan dan tata kelola birokrasi. “Dalam pengamatan kami, Ahok tidak bekerja dengan sistem, dan Ahok arogan, tidak tahu aturan. Urusi persoalan kinerja Anda,” cetusnya.