REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Meski pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden masih akan berlangsung tahun 2014 mendatang, namun sejumlah ruas jalan di ibu kota sudah terlihat marak oleh keberadaan atribut kampanye seperti, bendera parpol, poster calon legislatif (caleg) dan lain sebagainya. Alhasil, kondisi demikian menimbulkan kesan semrawut dan kumuh sehingga merusak estetika kota.
Karenanya, Pemrpov DKI Jakarta mengimbau bagi para caleg maupun partai politik untuk tidak memasang atribut kampanye di sembarang tempat di ibu kota. "Ini belum waktunya. Tidak boleh main pasang atribut kampanye di ruang publik. Tindakan ini bisa disangka mencuri start," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.
Basuki menilai, indikasi mencuri start kampanye telah berlangsung sejak setahun terakhir dan semakin meningkat menjelang pemilu legislatif yang akan berlangsung 9 April 2014.
Sesuai aturan yang berlaku, kata Basuki, para caleg dan parpol tidak diperkenankan memasang atribut kampanye di sembarang tempat. Tapi, sebagian caleg dan parpol sekarang ini justru terlihat terang-terangan memasang atribut kampanye di kawasan yang dilarang. "Kita akan minta satpol PP DKI membersihkan bendera dan umbul-umbul tersebut. Pak Gubernur lah yang nilai soal estetika, saya kurang ngerti,” katanya.
Pemprov DKI, kata Basuki, menghendaki seluruh iklan untuk promosi parpol maupun caleg dapat dialihkan ke papan reklame light emitting diode (LED) untuk mengurangi pemasangan umbul-umbul di ibu kota. “Sebenarnya kami ingin dorong iklan gratis memakai papan reklame LED. Tetapi, kita belum siapin LED. Sebab, Pak Gubernur tidak ingin mereka pasang umbul-umbul di Jakarta,” ungkapnya.