REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penggunaan alat pemindai kartu bagi KTP elektronik dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi kartu yang menggunakan "chip" tersebut, sehingga diharapkan instansi pemerintah segera menyiapkan alat tersebut.
"Pakai 'card reader', swasta silahkan, kalau mau pakai beli card readernya. (Kerja sama-red) dengan perbankan dan asuransi juga sudah dilakukan," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri mengenai imbauan agar KTP elektronik tidak di foto kopi berulangkali karena di khawatirkan merusak chip, ditujukan bagi pemerintah daerah dan bukan untuk masyarakat umum.
"Surat saya itu untuk gubernur bukan untuk publik, maksudnya semua perangkat pemerintah siapkan readernya," kata Gamawan, menjelaskan.
Ia menambahkan bila masih ada instansi atau perusahaan yang menggunakan foto kopi KTP elektronik, maka masyarakat bisa memfoto kopi dan kemudian hasil foto kopi itu yang kemudian diperbanyak.
"Chip itu kan kayak ATM (anjungan tunai mandiri), itu bukan untuk difoto kopi, untuk uji keabsahannya harus pakai 'card reader' 9alat pemindai)," tuturnya, menegaskan.
Mendagri berharap instansi pemerintah baik di pusat dan daerah telah menyiapkan alat pembaca chip, sehingga pada 2014 nanti dapat diimplementasikan penggunakan KTP elektronik secara terintegrasi.