Selasa 07 May 2013 15:15 WIB

Verifikasi Administrasi, 1.327 Bacaleg DPR Lolos

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah
Foto: Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.327 dari 6.576 bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat verifikasi administrasi untuk mengisi kursi DPR. Hal ini adalah hasil verifikasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Selasa (7/5).

Rincian berkas bacaleg yang memenuhi syarat tersebut adalah Partai NasDem (tujuh orang), PKB (86 orang), PDIP (tiga orang), Partai Golkar (358 orang), Partai Gerindra (89 orang), Partai Demokrat (365 orang), PAN (396 orang), Partai Hanura (delapan orang) dan PBB (15 orang).

Bacaleg dari tiga parpol, yaitu PKS, PPP dan PKPI, sama sekali tidak ada yang memenuhi persyaratan administratif. Penyampaian hasil verifikasi tersebut dilakukan secara terbuka dengan mengundang perwakilan masing-masing parpol peserta Pemilu 2014.

Hadir dalam pengumuman tersebut adalah Ketua KPU Husni Kamil Manik, Anggota Hadar Nafis Gumay, Anggota Sigit Pamungkas, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim dan Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. "Kami tidak mau lagi proses yang tertutup atau seperti membeli 'kucing dalam karung', sehingga kami mengembangkan prinsip-prinsip keterbukaan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Sementara itu, sebanyak 4.071 bacaleg dari 12 partai politik Pemilu 2014 tidak memenuhi syarat administratif.

Masa perbaikan kelengkapan administratif bacaleg DPR tersebut dilakukan selama 14 hari, mulai Rabu (8/5) hingga 22 Mei, dengan harapan parpol dapat melengkapi semua persyaratan administratif tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement