Senin 06 May 2013 16:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Ngutang 40 Tahun Buat MRT

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Citra Listya Rini
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: jakarta.go.id
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus membayar cicilan utang selama 40 tahun kepada Japan International Corporation Agency (JICA) untuk mendanai proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Pemprov DKI diuntungkan karena kerja sama dengan JICA terkait pendanaan MRT. Karena waktu cicilan yang panjang dianggap masih ringan. 

Pemprov DKI Jakarta harus membayar cicilan selama 40 tahun sebanyak 51 persen dari seluruh pinjaman. "Meskipun kita meminjam dana dari Jepang, tapi beberapa perusahaan lokal ikut bergabung untuk proyek tersebut," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/5). 

Penawaran Jepang dengan BUMN di Indonesia sebagai bentuk penghematan juga. Ahok menilai JICA dapat diajak kerja sama dibandingkan Bank Dunia yang menolak perusahaan BUMN dan BUMD untuk ikut tender. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement