Senin 06 May 2013 09:27 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini bakal menjadi saksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang. Anas akan datang ke gedung KPK, Jakarta, pada pukul 13.00 WIB.

"Pukul 13.00 WIB, sesuai undangan," kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Senin (6/5).

Sedianya Anas akan bersaksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu pada Senin (29/5) lalu. Namun rupanya Anas sedang dalam kondisi sakit karena makan nasi kucing sehari sebelumnya. Sehingga Anas tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dari Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor, penetapan Anas terkait atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Sedangkan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang. KPK memeriksa Anas sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang.

Selain berasal dari partai yang sama yaitu Partai Demokrat, saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Anas juga terus membantah jika pernah menerima aliran dana dalam proyek tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement