REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kejaksaan, Susno Duadji akhirnya memilih menyerahkan diri kepada aparat yang selama satu minggu terakhir memburunya pada Kamis (2/5) malam. Jenderal purnawirawan Polri bintang tiga ini semalam bertemu dengan jajaran jaksa eksekutor di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Setelah menyerahkan diri, mantan orang nomor satu di Bareskrim Polri ini lantas dibawa oleh kejaksaan ke Lapas Cibinong. “Ya betul, semalam sudah langsung dibawa ke LP Cibinong,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Sutarman melalui pesan singkat yang diterima Republika Jumat (3/5)
Susno tampaknya memilih menempuh jalur yang disarankan oleh sejumlah pihak kepadanya. Sejak seminggu pelariannya, memang tak sedikit kalangan yang meminta mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri demi kejelasan dan tegaknya hukum.
Lulusan Akpol tahun 1977 ini bahkan menyerahkan diri hanya empat hari pasca ditetapkan sebagai buron oleh kejaksaan pada Senin (29/4) lalu.