Kamis 02 May 2013 21:47 WIB

Polisi Sita Berbagai Macam Bahan Pembuat Shabu-shabu

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah tertangkapnya pengedar shabu-shabu yang berinisial P melalui home industry-nya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan berbagai macam bahan dasar pembuat shabu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugruho Aji mengatakan bahan tersebut terdiri dari enam toples besar fosfor, lima jerigen Aceton, tiga liter alkohol 90 persen dan satu karung soda api.

''Kami sita bahan baku pembuat shabu,'' kata Nugroho di Jakarta, Kamis (2/5).

Nugroho melanjutkan untuk membuat shabu dari bahan yang sudah tersedia masih diperlukan peralatannya seperti alat suling, tabung reaksi dan alat pemanas

Bagaimana proses pembuatan shabu? Nugroho sedikit menjelaskan prosesnya dimana ephidrin dan bahan pembuat shabu lainnya dimasukan ke alat pemanas. Setelah itu baru dilakukan penyulingan, lantas pelaku mendapatkan shabu siap pakai.

Sebelumnya, P meracik shabu tersebut melalui pabrik yang berdiri di rumahnya sendiri di Villa Melati Mas Blok G1 No 16, BSD, Serpong, Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement