Kamis 02 May 2013 20:30 WIB

Perlukah Sayembara Perburuan Susno Duadji?

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim eksekutor terpidana sejumlah kasus korupsi Susno Duadji, Amir Yanto mengatakan Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih terus melakukan perburuan pada mantan Kabareskrim Polri itu. 

Amir yang juga menduduki jabatan pelaksana harian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berujar seluruh informasi terkait keberadaan Susno terus ditindaklanjuti. "Tim yang tersebar masih terus melakukan pengejaran," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5). 

Amir menyampaikan pihaknya masih akan mengdalkan tim pencari dari kejaksaan dan sejumlah lembaga yang dimintai bantuan. Ia menyatakan isu penggunaan TNI dari satuan Kopassus tampaknya belum dapat dibenarkan. "Tidak tahu, sepertinya tidak," ujarnya.

Ketika disinggung apakah akan ada sayembara berhadiah bagi siapa saja yang memiliki informasi bahkan menangkap Susno, Amir menggeleng kepala. Menurutnya, seluruh warga Indonesia tampaknya sudah memiliki kesadaran untuk terlibat dalam penangkapan Susno.

Sehingga pengadaan sayembara tak sampai harus dilakukan. Terlebih lagi, Amir mengatakan Kejakgung tak memiliki anggaran khusus untuk hal tersebut. Pun, demikian dengan melibatkan Badan Intelejen Negara (BIN) belum sampai harus dilakukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement