Kamis 02 May 2013 23:00 WIB

BKD Bantah Lurah Warakas Akan Gugat Pemprov

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hazliansyah
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga membantah jika Lurah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Mulyadi, akan menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait uji publik seleksi dan promosi jabatan lurah dan camat.

Made mengatakan, staf kepegawaian wilayah Jakarta Utara telah menelusuri kabar tersebut.

Made menjelaskan, karena sudah ditangani oleh badan kepegawaian wilayah, maka BKD provinsi tidak perlu lagi mempermasalahkan. Lagipula informasi yang dibutuhkan pemprov sudah cukup.

Menurut laporan yang ia terima, Mulyadi telah mendaftar namun ia tidak mengikuti ujian.

"Dia tidak hadir dan tahu konsekuensinya jika tidak mengikuti seleksi tersebut," ujar Made di Balai Kota, Kamis (2/5).

Secara langsung, lurah definitif yang tidak mengikuti ujian, jabatannya tidak akan diperpanjang kembali.

Terkait hasil ujian pertama, Made menyatakan belum bisa mengumumkan. "Nanti skornya akan digabung asessment pada 6 hingga 11 Mei mendatang," demikian Made.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement