REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jalan Layang (fly over) Jombor, Kabupaten Sleman yang berada di perempatan jalan Magelang arah timur-Barat (Maguwo-Gamping) diusahakan pada waktu Lebaran mendatang sudah bisa dilewati.
"Namun fly over yang ke Magelang belum bisa dilewati sehingga apabila mau ke arah Magelang masih lewat bawah (exiting) atau di samping area kerja," kata Satker Pelaksana Jalan Nasional DIY Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Surabaya Heru Prayogo pada wartawan, Rabu (1/5).
Menurut dia, fly over arah Maguwo-Gamping sepanjang 750 meter, sedangkan yang arah Magelang sepanjang 600 meter. Heru menjelaskan lebar fly over tujuh meter dengan dua lajur.
Namun baru bisa dilewati satu lajur, sedangkan sisanya bisa lewat bawah. Walaupun fly over Maguwo-Gamping sudah bisa dilewati, namun karena flu over yang ke arah Magelang belum bisa dilewati, maka tahun ini belum bisa diresmikan.
"Peresmiannya direncanakan Maret 2013 dan semuanya sudah open traffict," tutur dia.
Lebih lanjut Heru mengatakan sampai saat ini tanah yang belum dibebaskan yang berkaitan dengan pembangunan fly over Jombor masih kurang 15,4 persen yang terdiri dari 25 bidang.
"Yang sudah dibayar enam bidang dan yang 19 bidang masih menunggu keputusan akhir dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) . Karena kami dimediasi oleh ORI untuk harga pembebasan tanah. Semula warga minta harga tanah Rp 10 juta per meter tetapi sekarang sudah mengerucut Rp 4,8 juta per meter. Sementara harga appraisal masih Rp 4,5 juta," ungkap dia.
Menurut Heru, pihaknya sudah menyampaikan hasil mediasi ORI tersebut kepada pimpinanya di Surabaya, Dirjen Bina Marga Di Surabaya serta Kepala Dinas PUP dan ESDM DIY.
"Hal ini untuk mendapatkan petunjuk apakah ganti rugi tanah akan melebihi harga appraisal dengan alasan untuk percepatan pembangunan atau kalau tidak, akan ditindaklanjuti di titik berapa. Karena kalau kami tidak punya dasar, tidak bisa menaikkan harga," tuturnya.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) DIY Rani Sjamsinarsi, sebenarnya secara konstruksi tidak mengganggu warga yang memiliki lahan tersebut, karena bukan tapak struktur.
Namun rencana pembebasan lahan sekitar 1.300 meter persegi tersebut tetap akan dilakukan demi kenyamanan bersama.
"Secara konstruksi tidak masuk daerah mereka. Tetapi mereka menjadi daerah yang tidak nyaman karena berada di daerah sempadan. Sehingga mereka akan mengalami gangguan kebisingan. Karena itu Rani berharap masyarakat mau dengan ganti rugi sebesar Rp 4,5 juta per meter," tutur dia.
Lebih lanjut Rani mengatakan di bawah fly over Jombor rencananya akan dibuat taman yang hijau. "Kalau setahu saya Pak Gubernur (red. Sultan Hamengku Buwono X mengamanatkan supaya di bawah fly over Jombor ada taman yang hijau dan dan enak dilihat. Supaya kesannya tidak hanya beton," kata dia.