REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR SELATAN -- Polisi masih terus mengembangkan kasus uang palsu sebesar Rp 1,2 triliun lebih di Kota Bogor. Diduga dana hasil penyitaan itu masih 30 persen dari total yang dimiliki pelaku.
Dari informasi yang dikumpulkan dari beberapa narasumber, tersangka atas nama Nuriah mengiming-imingi setiap korbannya dengan duit yang berlipat ganda. Para korban dibayar dengan uang palsu. Dia juga sesumbar bisa mengambil uang harta karun Proklamator Bung Karno.
Dari hasil laporan warga, polisi berhasil membekuk Nuriyah tersangka kasus uang palsu. Total uang palsu Rp 1,2 triliun yang disita pihak berwajib terdiri dari 27 lembar uang pecahan seratus ribu dengan total nilai Rp 2,7 juta.
Lalu terdapat 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5000 dengan total nilai 252 juta lebih dikalikan dengan kurs Rp 4.835. 7000 lembar yuan atau mata uang Cina dikalikan kurs Rp 1.576.
Terdapat pula 400 lembar uang Brasil pecahan 1. Total nilai dikalikan kurs Rp 4835, Rp 1.934 ribu. Terdapat juga 153 lembar uang dolar Singapura pecahan 10 ribu total dikalikan Rp 7420 menjadi Rp 11.135. 413. 000. Total uang sekitar Rp 1,2 triliun
Selain duit palsu, terdapat dugaan adanya duit asli di antara sitaan polisi tersebut. Uang asli itu pecahan Rp 100 edisi 1977 yang kini sudah tak digunakan lagi. Jumlah keseluruhan uang rupiah dan mata uang asing sebanyak 59.847 lembar.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, sekarang pihaknya masih terus menyelidiki asal muasal uang sebenarnya. "Penyelidikan masih terus berjalan,’’ kata dia ketika ditemui di Polres Bogor Kota Sektor Bogor Selatan, Rabu (1/5) siang.