REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar aksi demo yang dilakukan oleh massa buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia tidak sampai mengganggu lalu lintas di ibukota.
"Kepada yang berdemo hari ini, saya imbau agar tetap menjaga ketertiban lalu lintas, patuhi aturan dan jangan ada tindakan yang anarkis," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam demo buruh hari ini, Jokowi mengizinkan para buruh untuk melakukan gugatan terkait penolakan upaya penangguhan perusahaan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.200.000.
"Apapun keputusannya, menaikkan atau tidak menaikkan UMP yang saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp2.200.000, silahkan digugat, tidak apa-apa," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, penangguhan UMP bagi perusahaan-perusahaan yang mengajukan melalui mekanisme ketat, harus memenuhi berbagai peryaratan terlebih dahulu.
"Sebelum melakukan penangguhan, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan, seperti kondisi perusahaannya dan lain-lain. Jadi, tidak langsung ditangguhkan begitu saja," tutur Jokowi.