Rabu 01 May 2013 14:40 WIB

Caleg Ganda Bukti Partai Terburu-buru Siapkan Pencalonan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan fenomena caleg ganda merupakan bukti partai peserta pemilu secara teknis terburu-buru dalam menyiapkan persyaratan pencalonan anggota legislatif (caleg).

"Partai memang injury time sehingga tidak bisa melakukan kontrol terhadap administrasi partai," kata Titi, di Jakarta, Rabu (1/5).

Selain partai, menurut Titi, juga ada persoalan pada individu caleg. Baik yang ditemukan ganda dalam satu partai berbeda daerah pemilihan. Dan caleg ganda yang ditemukan dalam dua partai berbeda.

Jika ditemukan ganda dalam satu partai tetapi berbeda dapil, partai masih bisa mencoret nama calon dari salah satu dapil. Namun, caleg ganda berbeda parpol menurut Titi harus ditindak tegas.

"Ini menyangkut komitmen dan ideologi partai. Bagaimana calon itu bisa berkomitmen terhadap calon pemilihnya kalau terhadap partai saja tidak bisa," lanjut Titi.

Dalam proses verifikasi berkas bacaleg yang telah dilakukan KPU terhadap tujuh dari 12 parpol, setidaknya ditemukan 17 caleg ganda. Titi menilai fenomena itu selalu berulang dalam penyelenggaraan pemilu legislatif.

Artinya, partai tidak sungguh-sungguh dalam menyiapkan kaderisasi untuk dipersiapkan menjelang pemilu legislatif. Akibatnya, partai selalu kejar setoran beberapa saat menjelang penyerahan berkas bacaleg diserahkan ke KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement