REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Bentrok antara massa pendukung pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan polisi yang terjadi Senin (29/4) malam terus berlanjut.
Korban tak hanya jatuh dari warga peserta aksi, akan tetapi juga polisi yang menderita luka-luka serius. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP R Djarod Padakova mengatakan, “Ada lima orang anggota Polri yang mengalami luka serius,"ujarnya, Selasa (30/4).
Para korban yakni anggota Polres Musi Rawas, yaitu Aiptu Barliano, Aiptu Aman Hidayat, Aipda Harudin, Brigadir Irak Herdiansyah dan Briptu Oyon Fernando.
Lima anggota Polri tersebut menderita luka serius karena terkena lemparan batu di bagian kepala dan badan. Mereka sempat menjalani perawatan di RSUD Sobirin Lubuklinggau.
Kronologi aksi warga yang berakhir anarkhis tersebut, ujarnya, pada Senin (29/4) sekitar pukul 10.00 WIB sekitar 1.000 massa beunjuk rasa di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dalam wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
“Massa menuntut agar pemekaran Muratara segera disetujui sebagai kabupaten Baru,"tuturnya. Dalam aksi tersebut Kapolres Musi Rawas sudah memfasilitasi warga atau perwakilan warga bertemu dengan anggota DPRD Mura serta pejabat Pemerintah Kabupaten Mura. Dalam pertemuan pejabat setempat bersedia menyampaikan tuntutan warga ke Gubernur Sumatera Selatan dan Menteri Dalam Negeri.
Walau aspirasi warga sudah disampaikan ke DPRD setempat, massa tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade Jalinsum dan membakar ban bekas di tengah jalan sehingga menggangu arus lalu-lintas.
Puncak bentrok terjadi sekitar pukul 21.30 WIB warga mulai anarkis dan melempari batu ke arah anggota Polres Mura yang didukung anggota Brimob dari Lubuklinggau.
Diduga saat itu ada warga yang meletuskan kecepek (senjata api rakitan red.) sehingga petugas di lapangan bertindak tegas dengan mengeluarkan tembakan ke udara. Menghadapi warga yang semakin anarkhis, anggota Polri sempat mundur ke belakang. Sampai akhirnya kantor Mapolsek Muara Rupit dibakar warga.
Pada Selasa (30/4) siang massa juga bertindak anarkhis membakar kantor Polsek Karangdapo. “Kami memang mendapat informasi, kantor Polsek Karangdapo juga dibakar,” ujarnya.