REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung hingga Selasa mengakui belum bisa melacak keberadaan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Dalam pengakuannya, Susno melalui jejaring sosial Youtube menyatakan bahwa dirinya berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jawa Barat dan tidak melarikan diri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa, menyatakan sampai sekarang belum ada perkembangan proses penangkapan buron Susno Duadji.
"Belum ada perkembangan, nanti pokoknya akan kami kabari lagi," katanya.
Terkait kehadiran Susno di youtube itu, apakah Kejagung akan menggandeng ahli telematika guna mengetahui keberadaannya, ia menyatakan belum berpikiran ke arah sana.
"Saat ini kita fokus pengejaran," katanya.