REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG---Ribuan kartu tanda penduduk elektronik warga Kota Palembang hilang yang dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, kata Kepala Bidang Data dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang, Junaidi.
Menurut dia, sedikitnya 2.200 warga Kota Palembang melaporkan kehilangan KTP elektronik sehingga untuk mendapatkan kembali mesti melalui tahapan yang cukup panjang. Karena itu, pihaknya mengimbau agar warga Kota Palembang berhati-hati dalam menyimpan kartu tanda jati diri tersebut.
Ia mengatakan, butuh proses cukup panjang dimana ketika kehilangan harus melaporkan ke kepolisian dan meminta kartu tanda penduduk sementara di kecamatan.
Selanjutnya, warga baru bisa melaporkan kehilangan KTP elektronik itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk dikirim ke Jakarta kemudian perlu proses sampai diperbolehkannya kembali berfoto ulang guna mendapatkan kartu baru.
Dia menambahkan, sangat disayangkan, belum selesai pencetakan kartu tanda penduduk elektronik tersebut tetapi sudah ribuan warga yang kehilangan. Masyarakat diimbau untuk menjaga dan menyimpan dengan baik kartu identitas diri tersebut.