Selasa 30 Apr 2013 12:47 WIB

Jokowi Belajar Jaminan Kesehatan Masyarakat ke Jabar

 Joko Widodo
Foto: Republika/Yasin Habibi
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara menuturkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belajar ke Provinsi Jabar tentang Peraturan Daerah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.

"Jokowi datang ke Bandung untuk memperlajari Perda inisiatif yang dibuat oleh kita yakni Perda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat," kata Irfan Suryanagara, di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Selasa.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat Jabar ini menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati tentang studi banding yang dilakukan oleh Dinkes DKI Jakarta.

"Saya dapat laporan dari Kadinkes Jabar bahwa Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta studi banding ke Dinkes Jawa Barat tentang Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM ) Jawa Barat," kata Irfan.

Menurut penuturan Dinkes Jabar, kata dia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pemaksimalan fungsi Kartu Jakarta Sehat yang digagas oleh Jokowi.

"Karena Kartu Jakarta Sehat DKI Jakarta itu perlu pemaksimalan, mungkin mereka ingin mengadopsi ke kita lewat Perda ini," katanya.

Dikatakannya, dengan kedatangan Dinkes DKI Jakarta tersebut maka hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi DPRD Jawa Barat.

"Artinya Perda inisiatif yang dipimpin oleh Komisi E yang diketuai oleh saudara Didin Supriadin ini cukup berhasil, kenapa karena itu jelas mereka mau melihat Perda ini," katanya.

Pada 22 Maret 2013 lalu, Perda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat akhirnya disetujui oleh anggota DPRD Jawa Barat dan ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf Macan Effendi.

Peraturan Daerah yang diprakarsai oleh Komisi E DPRD Jawa Barat ini disetujui dalam Rapat Paripurna Persetujuan Perda JPKM di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro Kota Bandung.

Ketua Komisi E DPRD Jabar Didin Supriadin mengatakan Perda JPKM ini akan membantu masyarakat Jabar tanpa terkecuali untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Menurut dia, dengan Perda ini, program kesehatan yang selama ini belum dapat memenuhi kebutuhan kesehatan warga Jabar akan teratasi.

"Perda JPKM ini tujuannya untuk akhiratlah bukan untuk duniawi semata- mata. Ini untuk menolong masyarakat agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemarin. Ketika ada masyarakat yang sakit lalu dia berobat ternyata ke rumah sakit ini ditolak, itu juga ditolak. Bahkan akhirnya ada yang sampai meninggal. Ke depan kita harap hal seperti ini tidak terjadi lagi," kata Didin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement