Senin 29 Apr 2013 22:50 WIB

Senggol Mercy, BAT dan HD Jadi Tersangka

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Penjara (Ilustrasi)
Foto: Daily Times
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- BAT dan rekannya HD mengaku memakai ganja sebelum berkendara. Pengakuan itu diungkapkan setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, petugas polisi lalu lintas mengamankan BAT dan HD setelah menyenggol mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 45 NO di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (27/4). Meski sempat kabur, BAT dan HD akhir tertangkap petugas dan ditemukan lima gram ganja di dalam mobilnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, mereka mengaku telah memakai narkoba jenis ganja sebelum berkendara.

Selain itu, Nugroho mengatakan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat kepemilikan ganja. "Mereka sudah tersangka. Mereka pengguna sekaligus memiliki," katanya, Senin (29/4). 

Pihak kepolisian juga akan mendalami asal muasal barang tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement