Senin 29 Apr 2013 14:37 WIB

Dewan Dinilai Hambat Realisasi MRT

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Dewi Mardiani
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: jakarta.go.id
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD membahas empat proyek. Namun, MRT terancam diundur lagi karena rekomendasi DPRD belum juga diberikan pada Pemprov.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan pemrov dan dewan telah membahas empat proyek, di antaranya MRT, Monorail, Deep Tunnel, dan Giant Sea Wall. Mereka meminta sebelum pembangunan proyek dimulai, pemprov harus mendapatkan persetujuan mereka terlebih dahulu.

Meskipun diakui Jokowi tidak ada masalah, namun dewan masih harus membahas lagi empat proyek tersebut. Dampaknya kalau persetujuan lambat, akan menambah waktu launching pemenang tender yang akan diumumkan pekan ini. "Kalau pembahasan dan rekomendasinya cepat, ya tidak menghambat," ujarnya di Balai Kota, Senin (29/4).

Meskipun tidak menggunakan APBD, kata dia, ternyata tetap harus meminta persetujuan dewan. Dia menyayangkan birokrasi administrasi yang seperti itu. Padahal saat akan diputuskan launching, tiba-tiba bermasalah di Kemendagri.

"Kemendagri selesai, muncul Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kemudian pembaharuan PMK lagi, memang regulasi di kita ini ruwet," ujarnya. Sebelumnya, pemprov menanggung 52 persen dari hutang yang dipinjam untuk pembiayaan MRT. Saat ini justru pemprov diberikan keringanan karena Pemerintah pusat sanggup membayar sebanyak 49 persen kepada Japan International Coorporation Agency (JICA).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement