Senin 29 Apr 2013 12:56 WIB

Jaksa Agung Minta Susno Menyerah

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jaksa Agung Basrief Arief
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief mengaku tidak tahu persis dimana mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Djuaji sekarang. Namun ia membenarkan Susno telah menjadi buron Kejaksaan Agung. 

“Saya tidak tahu persis,” katanya, Senin (29/4). Ia mengaku sudah  meminta agar Susno menyerahkan diri.”Saya sudah dua kali mengimbau, supaya Pak Susno mau menyerahkan diri,” tambah Jaksa Agung.

Apalagi keputusan pengadilan masih berlaku, yakni vonis Susno bersalah. Susno seharusnya menjalani hukuman 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengamanan dana Pemilukada Jawa Barat.

“Di pengadilan, keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap,"katanya. Untuk diketahui, MK sudah memberi fatwa pada 22 November tahun lalu. MK berpendapat kalau terdakwa yang sudah divonis bisa segera dieksekusi Kejaksaan Agung.

Sedangkan MA memutuskan menolak kasasi Susno. Artinya, putusan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi masih berlaku, yakni vonis Susno dinyatakan bersalah.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement