Senin 29 Apr 2013 11:14 WIB

Susno Lagi Dikejar, Lagi Dicari

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Tim memanjat pagar rumah Susno Duadji di Puri Cinere Depok, Ahad (29/4) malam
Foto: Republika/Maman S
Tim memanjat pagar rumah Susno Duadji di Puri Cinere Depok, Ahad (29/4) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah resmi menjadi buronan Kejaksaan Agung, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kini sedang diburu aparat penegak hukum.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto menegaskan proses pencarian dilakukan. “Kan lagi dikejar, lagi dicari,” katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Senin (29/4).

Djoko menegaskan, pemerintah sudah tidak perlu memberikan instruksi baru. Sebab, pihaknya berpegang pada instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir pekan lalu, yang mengatakan penegakan hukum terhadap Susno harus dilakukan.

“Instruksinya (SBY) sudah cukup. Sekarang tinggal Kapolri dan Kejaksaan,” katanya.

Kejagung menetapkan terpidana korupsi Susno Duadji sebagai buronan. Sebab, sudah tiga kali Kejagung gagal mengeksekusi. Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago, Bandung, Rabu (24/4) lalu.

Sebelumnya MK sudah memberi fatwa pada 22 November tahun lalu. MK berpendapat kalau terdakwa yang sudah divonis bisa segera dieksekusi Kejagung. Kasasi Susno juga ditolak MA. Artinya, putusan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi masih berlaku, yakni vonis Susno dinyatakan bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement