Ahad 28 Apr 2013 20:37 WIB

Pengamat: Polri Lempar Batu Sembunyi Tangan di Kasus Susno

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Susno Duadji/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Susno Duadji/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menjadi pihak yang paling disalahkan dalam gagalnya pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Porn) Susno Duadji beberapa waktu lalu. 

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar menyindir sikap Polri yang seakan bertolak belakang saat mempidanakan jenderal purnawirawan bintang tiga itu.

"Seharusnya kan membantu Kejaksaan Agung dalam eksekusi, bukannya melempar batu sembunyi tangan. Ini kan yang buka polisi, kok malah bantu Susno," sindir Bambang yang dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (28/4).

Bambang memaparkan kasus Susno ini dipidanakan Polri dan kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadilidi pengadilan merupakan sebuah fakta. Saat itu terjadi adanya konflik antara Susno dengan Polri karena dianggap membuka aib Polri terkait kasus Gayus Tambunan.

Saat ini, kasus Susno sudah diputus di tingkat Mahkamah Agung dan menurutnya Polri harus ikut menghormati putusan tersebut. Akan tetapi dengan sikap Polri yang membantu Susno untuk tidak melaksanakan eksekusi, ia menambahkan, malah membuat kontradiksi.

"Harus ada pihak yang menjadi penengah yaitu Mahkamah Agung melalui fatwanya. MA harus segera menyelesaikan masalah ini," Bambang menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement