Ahad 28 Apr 2013 19:46 WIB

Pengamat: Nasib Pencalegan Susno? Itu Urusan KPU!

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) akan tetap mempertahankan mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI dari partai tersebut. 

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir, mengatakan hal itu akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) apakah Susno memenuhi persyaratan atau tidak.

"Kalau PBB mengusulkan Susno itu hak PBB, toh nanti kan tergantung hasil verifikasi dari KPU," kata Muzakir yang dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (28/4).

Muzakir menambahkan KPU merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan orang-orang yang diajukan sebagai bakal Caleg oleh setiap partai. Apalagi jika status Susno diketahui bermasalah, apakah sebagai terpidana atau Daftar Pencarian Orang (DPO), tentu KPU akan mempertimbangkan kelolosannya.

Menurutnya, KPU memiliki waktu untuk melakukan verifikasi terhadap bakal Caleg yang diajukan partai-partai, termasuk Susno. Ia meminta agar masyarakat menunggu keputusan dari KPU terkait jenderal polisi purnawirawan berbintang tiga itu.

"Itu urusannya KPU, bukan kisruh masalah kepolisian dan kejaksaan terkait pelaksanaan eksekusi. Berilah kesempatan KPU untuk memutuskan," tegas Muzakir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement