REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menegaskan Susno Duadji masih menjadi bakal caleg partai tersebut. Meski pun Susno telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pak Susno tetap bacaleg PBB. Meski pun hari ini dinyatakan berstatus DPO," kata Wibowo di Jakarta, Sabtu (27/4).
Menurutnya, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu tidak melarikan diri, juga tidak bersembunyi. Ia menilai, Susno hanya menghindar dari eksekusi tanpa dasar hukum.
PBB, lanjutnya, tetap dalam posisi semula. Yaitu mendukung Susno terkait dengan pencalegannya dari dapil Jawa Barat I. Sambil menunggu akhir dari proses hukum yang dialami Susno.
"Semoga penetapan DPO tidak memicu kehebohan-kehebohan baru," ujarnya.
Sebelumnya mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengajukan diri menjadi bakal caleg dari PBB untuk dapil Jawa Barat I nomor urut I. Susno saat ini divonis 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. Juga kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Susno sempat menolak dieksekusi meskipun tim dari Kejaksaan telah mendatangi kediamannya di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4).
Saat ini tim Polri dan Kejaksaan bekerja sama memburu Susno untuk dijebloskan ke penjara.