Jumat 26 Apr 2013 21:05 WIB

Kompolnas: Tindakan Polisi Berlebihan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritik langkah pihak kepolisian dalam kasus eksekusi Susno Duadji. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrachman mengatakan tindakan kepolisian sudah berlebihan ketika tim gabungan kejaksaan akan mengeksekusi Susno di Bandung, Rabu (24/4). 

Susno meminta perlindungan Kepolisian Daerah Jawa Barat ketika akan dieksekusi tim kejaksaan. Kapolda Jawa Barat disebut menurunkan satu kompi pasukan untuk menjemput terpidana kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu. Menurut Hamidah, langkah kepolisian itu tidak tepat. 

"Tindakan Polda Jawa Barat berlebihan dan itu akan dianggap diskriminatif," kata Hamidah saat dihubungi Republika, Jumat (26/4).

Susno merupakan mantan Kepala Badan Reserse Krimnal Mabel Polri dan Kapolda Jawa Barat. Akan tetapi, Hamidah mengatakan, permintaan perlindungan itu sifatnya pribadi bukan institusi. Karena itu, menurutnya, pengerahan pasukan untuk menjemput Susno ke Mapolda Jabar tidak bisa dibenarkan. 

Hamidah memang tidak menyalahkan Susno yang meminta perlindungan kepada kepolisian. Menurutnya, hal itu merupakan hak warga negara yang merasa dirinya terancam. Namun, jangan sampai permintaan perlindungan itu karena akan adanya eksekusi dari kejaksaan karena menurutnya itu akan menimbulkan penilaian adanya upaya menghalangi penegakan hukum.

Ke depannya, Hamidah akan menanti janji Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, yang mengatakan akan mengamankan eksekusi kejaksaan. Ia mengatakan, hal itu bisa menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kesalahan sebelumnya. Hamidah sebenarnya berharap Susno tidak lagi melakukan perlawanan dan menyerahkan diri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement