Jumat 26 Apr 2013 16:56 WIB

Kapolri: Tunggu Jaksa Agung

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
residen Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) disambut Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kanan)
Foto: Antara
residen Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) disambut Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan, menunggu Kejaksaan Agung untuk melakukan eksekusi terhadap mantan kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji. Menurutnya, belum ada jadwal yang ditentukan terkait hal itu. 

"Saya kira tunggu Jaksa Agung. Saya mengamankan eksekusi yang dilakukan Jaksa Agung," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (26/4). 

Ia mengatakan, belum ada perkembangan terbaru dari rapat terakhir dengan Jaksa Agung. Termasuk jadwal ulang eksekusi Susno. 

Kapolri menegaskan, tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus tersebut dan upaya menyelesaikannya. 

Ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan terus melakukan upaya koordinasi. "Kita terus upaya melakukan itu (eksekusi), koordinasi dengan Polri pun sudah berjalan," katanya. 

Sayangnya, ia belum bisa memastikan kapan akan mengeksekusi Susno. Menurutnya, hal tersebut dibiarkan pada teknis di lapangan. "Itu teknis, biar di lapangan yang atur," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement