REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Setibanya ke Tanah Air, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menerima beberapa laporan terkait isu hangat. Salah satunya terkait dengan eksekusi mantan Kabareskrim, Susno Djuaji. Ia mengatakan telah mendapatkan laporan langsung dari Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Dari yang dilaporkan baik Jaksa Agung dan Kapolri, saya instruksikan tegakan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," katanya di bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (26/4).
SBY menilai rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan. Rakyat juga ingin pemerintah bisa berfungsi dan menjalankan tugasnya dengan baik. "Jaksa Agung dan Polri bisa menjabarkan ini," katanya.
Saat ini, MK sudah memberi fatwa pada 22 November tahun lalu. MK berpendapat kalau terdakwa yang sudah divonis bisa segera dieksekusi Kejaksaan Agung. Sedangkan MA memutuskan menolak kasasi Susno. Artinya, putusan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi masih berlaku, yakni vonis Susno dinyatakan bersalah.