Jumat 26 Apr 2013 14:40 WIB

Polri Siap Amankan Eksekusi Susno

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan siap melakukan pengamanan kepada kejaksaan jika ingin mengeksekusi Komjen (purn) Susno Duadji. Sikap ini ditegaskan sebagai bukti kalau Polri tak akan melakukan pelanggaran hukum.   

"Jadwal (waktu eksekusi) ulangnya kami belum tahu, itu hak jaksa dan tim eksekutor untuk melakukannya, Polri akan lakukan pengamanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (26/4). 

Sebelumnya, eksekusi Susno oleh kejaksaan, Rabu (24/4) gagal terwujud. Eksekusi tersebut terkait status Susno sebagai terpidana kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Eksekusi di rumah Susno di kawasan Dago Pakar, Bandung itu gagal karena terkendala masalah koordinasi antara kejaksaan dan polisi. Petugas kepolisian dari Polda Jabar saat itu membawa Susno ke markasnya dengan mengacu pada UU perlindungan kepada warga sipil. Kini, keberadaan mantan Kapolda Jabar itu belum jelas rimbanya. Tim kuasa hukum pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan ini pun saat dihubungi hanya menyebutkan Susno ada di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement