Kamis 25 Apr 2013 18:00 WIB

Begini Saran BPK Buat Kemdikbud Soal Ujian Nasional

Rep: Fenny Melisa/ Red: Citra Listya Rini
Kertas Soal Ujian Nasional
Foto: ROL/Muda Saleh
Kertas Soal Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar mengembalikan urusan menyetak dan menggandakan soal ujian nasional (UN) kepada masing-masing provinsi.

Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan rekomendasi BPK ini merupakan solusi dari karut marut penyelenggaraan UN tingkat SMP dan SMA yang terlambat dan bahkan tertunda di beberapa provinsi.

Menurut Djalil, langkah pengembalian urusan menyetak soal UN ke daerah sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2010 junto PP 23 tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.

Jika Kemdikbud khawatir terjadi kebocoran soal UN, BPK menyarankan agar langkah persiapan naskah soal UN berkoordinasi dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Termasuk juga melakukan pengawasan atas penyelenggaraan UN di masing-masing provinsi lebih ketat lagi.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan UN tahun ini untuk tingkat SMP dan SMA berjalan tidak mulus. Paling parah pelaksanaan UN untuk tingkat SMA dan sederajat yang harus mundur di 11 provinsi karena kesalahan teknis percetakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement