REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan kabareskrim Polri Komjen Pol (Pur) Drs Susno Duadji meninggalkan Mapolda Jabar sekitar 10 menit setelah tim jaksa yang akan mengeksekusinya meninggalkan tempat tersebut.
Susno meninggalkan bekas kantornya saat menjabat kapolda Jabar, bersama tim kuasa hukumnya menuju Jakarta. ‘’Meninggalkan Mapolda Jabar Kamis (25/4) sekitar pukul 00.20. Tim jaksa keluar dari Mapolda pukul 00.05,’’kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, kepada Republika.
Menurut Martinus, selama di Mapolda, tim jaksa dan kuasa hukum Susno Duadji terlibat diskusi panjang. Dalam diskusi tersebut, kata dia, Polda Jabar tak ikut serta ataupun menjadi mediator.
Perdebatan di lantai dua Mapolda itu, kata dia, hanya dilakukan kedua belah pihak. "Tidak ada satu pun personel kita yang ikut dalam perdebatan tersebut. Tidak hanya menyediakan tempat itupun atas permintaan kedua belah pihak. Sebelumnya kita tawarkan di tempat lain, namun mereka inginnya di Polda jabar,’’kata dia.
Kasus eksekusi yang gagal dilakukan oleh jaksa terhadap Susno Duadji, kata Martinus, memberikan pelajaran berharga bagi Polda Jabar.
Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kata dia, polisi bersikap netral dalam kasus eksekusi Susno di rumahnya di di Jl Pakar Raya No 6, Resort Dago Pakar, Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4).