Rabu 24 Apr 2013 15:52 WIB

15 Ton Bawang Selundupan dari Malaysia Disita

Bawang merah (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Bawang merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --  Aparat Kepolisian Wilayah Perairan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyita 15 ton bawang merah dan bawang bombay yang diduga ilegal dan diindikasikan diselundupkan dari Malaysia.

"Tidak hanya bawang merah, dari sekitar 15 ton hasil sitaan itu, sebagian setelah dicek ternyata ada juga bawang bombay," kata Kepala Satuan (Kasat) Kepolisian Perairan Bengkalis AKP Angga Herlambang dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan, penyitaan sekitar 15 ribu kilogram bawang merah dan bawang bombay tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai ada aktivitas aneh oleh satu unit kapal yang kerap menepi di perairan Selat Morong Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Dari informasi tersebut, kata dia, anggota kemudian melakukan patroli secara rutin dengan menggunakan kapal cepat.

Hasilnya, demikian Angga, pada Selasa (23/4) sekitar pukul 15.00 WIB, anggota yang terdiri dari satu tim patroli berhasil menangkap satu unit kapal dengan bagasi dipenuhi oleh bawang-bawang tanpa ada dokumen kepemilikan yang sah.

Dia mengatakan kapal berbendera Indonesia dengan merk lambung Berdikari Jaya III tersebut berhasil di tepikan di wilayah perairan Selat Morong.

Kapal motor tersebut kata dia, dihuni oleh lima orang yang terdiri dari satu orang nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK).

Barang bukti 15 ribu kilogram bawang dan satu unit kapal serta satu nakhoda dan empat ABK tersebut kini kata dia telah diamankan. "Untuk nakhoda dan ABK telah kami periksa dan ditahan untuk kemudian dilakukan pengembangan kasus," katanya.

Keberhasilan kepolisian Riau dalam menggagalkan penyeludupan bawang merah asal negara asing kali ini bukan yang pertama.

Sebelumnya pada pekan kedua April 2013 Jajaran Polsek Siak Polda Riau juga berhasil mengamankan enam truk pengangkut bawang merah dari India yang dibawa dari dermaga di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Siak menuju Pekanbaru.

Penangkapan truk tersebut adalah kedua kalinya oleh Polsek Siak, setelah beberapa hari sebelumnya juga dilakukan penangkapan serupa terhadap dua unit truk pengangkut bawang merah. Total keseluruhan bawang yang berhasil disita jajaran kepolisian Siak yakni mencapai 43,7 ton.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement