REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menyediakan dokumen sementara pengganti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Fungsi kesementaraan tersebut guna menunggu stok BPKB baru dari Korlantas Mabes Polri.
Sebelumnya, persedian buku BPKB baru di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah habis. Masyarakat harus menunggu setidaknya tiga bulan ke depan untuk mendapatkan BPKB
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, untuk sementara, Ditlantas akan menyediakan sebuah dokumen sambil menunggu datangnya BPKB.
Sambodo memastikan, tidak ada pemalsuan dalam dokumen tersebut. ''Sebenarnya saya belum tahu stok BPKB telah habis,'' katanya. Dari laporan yang diterima mengenai habisnya BPKB, pihak kepolisi akan mengecek beberapa persediaan sekaligus memprediksi berapa lama persediaan tersebut akan bertahan.
Sekalipun habis, Sambodo menegaskan, pelayanan BPKB akan tetap dijalankan seperti biasa. Pendataannya menggunakan dokumen yang telah disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ''Walau habis, pelayanan tetap berjalan,'' katanya