Selasa 23 Apr 2013 23:19 WIB

Pemprov DKI Batal Pinjam Uang ke Bank Dunia

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pinjaman dari Bank Dunia untuk pelaksanaan program pengerukan sungai dan waduk di Ibu Kota, atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

"Pinjaman itu kami batalkan karena syarat-syaratnya terlalu rumit dan memberatkan. Jadi, kami pikir lebih baik pinjaman ini kami batalkan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Wagub yang akrab disapa Ahok itumengungkapkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pembatalan pinjaman dari Bank Dunia tersebut.

"Tapi, ini bukan berarti proyek JEDI dibatalkan. Proyek JEDI tetap dilaksanakan, hanya saja dananya bukan lagi dari Bank Dunia, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI," ujar Ahok.

Pinjaman yang dijanjikan Bank Dunia, kata Ahok, belum diterima Pemprov DKI. Sehingga masih ada kesempatan untuk membatalkannya.

Program pengerukan sebelas sungai dan empat waduk yang dikenal dengan nama JEDI tersebut telah dimulai sejak 2008. Kemudian, saat ini program tersebut diganti namanya menjadi Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP).

Anggaran yang dibutuhkan dalam program JEDI atau JUFMP itu adalah sebesar 190 juta dolar Amerika Serikat (AS). Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada pemerintah Indonesia sebesar 139 juta dolar AS. Sementara sisanya, yaitu 51 juta dolar AS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan APBD DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement