Senin 22 Apr 2013 18:26 WIB

KPK Duga Ada Pelaku Lain di PT Bandung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,BJAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang hakim, salah satu di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Marni Emmy Mustafa.

KPK menduga ada pelaku lain di PT Bandung yang terkait dengan kasus dugaan suap kepada hakim Setiabudi Tedjocahyono yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

"Bukan terorganisir, tapi pelakunya bukan tunggal, tidak hanya hakim ST. Kami menduga ST bukan pelaku tunggal," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (22/4).

Johan menambahkan untuk menjawab apakah ada permainan dalam penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (bansos) di Pemkot Bandung, KPK sedang melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam kasus ini. Fokus dalam penelusuran ini diawali dari penerimaan uang yang dilakukan Setiabudi dalam menangani kasus Bansos.

Apalagi, lanjutnya, kasus Bansos ini sudah dalam tahap banding di PT Bandung. Sedangkan penyidik mengatakan membutuhkan keterangan dari hakim-hakim di PT Bandung terkait kasus ini.

Adanya dugaan permainan dalam penanganan kasus Bansos, menurutnya sudah menjadi rahasia umum. Akan tetapi, penyidik KPK tetap harus memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka lainnya.

Saat ditanya apakah penyidik menduga ada komunikasi antara Setiabudi dengan hakim-hakim di PT Bandung, ia enggan menjawabnya dengan dalih sudah masuk materi penyidikan. Apakah penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Mahkamah Agung (MA) mengingat mantan Ketua PT Bandung, Sareh Wiyono yang ikut diperiksa merupakan mantan panitera MA, ia tidak membantahnya.

"Kalau ada dari MA yang akan dimintai keterangan, akan diperiksa. Sejauh ini belum ada informasi yang terkait dengan rencana pemeriksaan MA," tegasnya.

Empat hakim yang diperiksa yaitu Ketua PT Bandung Marni Emmy Mustafa, mantan Ketua PT Bandung Sareh Wiyono, hakim PT Bandung Ch Kristi Purnamiwulang dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Singgih Budi Prakoso. Empat orang hakim ini sudah selesai diperiksa dan keluar satu per satu dari gedung KPK. Namun empat orang ini bungkam saat ditanya para wartawan terkait pemeriksaannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement