Senin 22 Apr 2013 17:17 WIB

Polda Serahkan Kasus Penyerangan PDIP ke TNI

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya menyerahkan proses penyidikan penyerangan Kantor DPP PDIP kepada Polisi Militer dibawah TNI. Kasus tersebut diawali oleh salah satu anggota TNI yang bersenggolan dengan seorang pemuda.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk penanganan kasus akan diserahkan ke pihak Polisi Militer TNI. ''Sudah diselesaikan, penganan kasusnya ke Polisi Militer,'' katanya, Senin (22/4)

Menurut Rikwanto, identitas pemuda yang terlibat senggolan dengan salah satu anggota TNI masih belum diketahui identitasnya. ''Soalnya, ketika masalah selesai langsung bubar,'' kata Rikwanto

Dalam berita Republika sebelumnya, Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan diserang oleh 20 orang yang diduga anggota TNI Yon Zikon 13, (20/4) lalu. 

Kronologis kejadian bermula ketika terjadi kecelakaan di pom bensin samping kantor DPP PDI Perjuangan. Ternyata, ada siswa SMA yang menabrak orang yang diduga TNI. Siswa tersebut kemudian dipukuli namun kemudian dipisahkan oleh pengamanan DPP.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement