REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Polda Metro Jaya menembak mati dua gembong perampok spesialis brankas dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bernama Yulianto alias Buyung dan M Harun di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Keduanya berusaha merebut senjata api milik petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto mengatakan, petugas mengembangkan kasus perampokan brankas dan mesin ATM dengan membawa kedua gembong penjahat tersebut guna menunjukkan tempat persembunyian pelaku lainnya.
Namun, tersangka Yulianto alias Buyung dan M Harun berusaha melawan, bahkan merebut senjata api milik polisi, kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan hingga tindakan tegas.
Selain menembak dua gembong perampok, petugas juga meringkus tersangka Edo Fernando alias Yopi, Dedi Samudi alias Dedi, Boyke Mamoaya alias Boyke Noldi dan Andi Saputra di kawasan Pringsewu, Lampung. "Sedangkan dua orang lainnya, berinisial Turi dan Gor masih buron," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan komplotan penjahat pimpinan Yulianto telah merampok ATM BRI berisi uang tunai Rp 259 juta di Limo, Depok, pada 6 April 2012.
Sindikat tersebut juga pernah menyatroni sebuah koperasi di daerah Lampung, pool taksi di Duren Sawit, Jakarta Timur, serta kawasan Jalan Cikini, Jakarta Pusat, pada Maret dan April 2013.
Rikwanto menjelaskan, para perampok menjalankan modus dengan cara membongkar dan membawa mesin ATM menggunakan mobil.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit brankas ATM BRI, sepucuk senjata api jenis Colt 38 mm, empat butir peluru, gunting besar, linggis, mobil, sebilah samurai dan plat nomor palsu kendaraan.
Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.