REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Aiptu Anton Hendarto, oknum polisi 'Koboy' yang 'mengamuk' di kantor Bupati Semarang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Meski begitu anggota Polres Semarang yang tiba- tiba menyerang tiga orang di lingkungan Setda Kabupaten Semarang ini, kini masih dalam pemeriksaan Polsek Ungaran.
Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Yuyun Arief membenarkan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaaan. "Pelaku diketahui sudah lama menderita gangguan tersebut," ujarnya, Jumat (19/4).
Kondisi kejiwaan Aiptu Anton, katanya menjelaskan, juga akan didalami di RS Bhayangkara, Semarang. Oknum polisi ini juga akan menjalani tes untuk megetahui kondisi kejiwaannya.
Namun ia belum dapat memastikan nasib anggota Polsek Ungaran ini. "Saya belum tahu akan dipensiunkan dini atau diberikan tindakan lain. Semua tergantung dari hasil pemeriksaan dan surat rekomendasi yang dilakukan dokter," katanya menjelaskan.
Selama ini belum ada rekomendasi dari dokter, terkait dengan kondisi kejiwaan Aiptu Anton Hendarto. Polres Semarang hanya membebaskannya dari tugas dan dilarang mengenakan seragam polisi.
Kendati demikian, Yuyun tetap menjamin akan memproses lebih lanjut aksi pemukulan yang dilakukan di Kantor Bupati Semarang, Kamis (18/4) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi ini tiba- tiba mengamuk dan menyerang tiga orang yang ditemuinya di kantor bupati Semarang, kompleks Setda Kabupaten setempat.
Ketiganya adalah Asmanu (PNS Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang), Mintaraga (petugas keamanan kantor Setda) serta Awaludin (cleaning service).