REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Machfudz Abdurrahman membantah adanya aliran dana dari Luthfi Hasan Ishaaq atau Ahmad Fathonah ke internal. "Tidak ada sama sekali, tidak ada sama sekali," katanya, Rabu (17/4).
Menurutnya, itu merupakan salah satu hal yang ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain pertanyaan mengenai kepemilikan mobil yang disita KPK.
KPK memeriksa Machfudz sebagai saksi untuk tersangka Luthfi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan.
Ia tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pukul 09.38 WIB. Ia diperiksa sekitar tujuh jam dan keluar dari gedung KPK pukul 16.45 WIB.